Kembali ke Artikel
ISO 17020Standar InspeksiK3(2)

Memahami ISO/IEC 17020 dan Perannya dalam Lembaga Inspeksi K3

AAhli K3 Medatama15 Maret 2026+ 4 min baca

ISO/IEC 17020 adalah standar internasional yang mengatur persyaratan kompetensi lembaga inspeksi. Standar ini menjadi acuan utama bagi lembaga inspeksi K3 di Indonesia.

Apa Itu ISO/IEC 17020?

ISO/IEC 17020 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi lembaga yang melaksanakan inspeksi, termasuk inspeksi K3. Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) sebagai acuan global untuk menjamin kualitas dan keandalan hasil inspeksi.

Di Indonesia, Komite Akreditasi Nasional (KAN) menggunakan standar ini sebagai dasar akreditasi lembaga inspeksi, termasuk PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Tipe Lembaga Inspeksi

ISO/IEC 17020 mengklasifikasikan lembaga inspeksi ke dalam tiga tipe:

  • Tipe A: Lembaga inspeksi pihak ketiga yang independen — tidak memiliki hubungan dengan pihak yang mendesain, memproduksi, atau menggunakan item yang diinspeksi.
  • Tipe B: Lembaga inspeksi internal — merupakan bagian dari organisasi yang melakukan inspeksi terhadap produk/layanannya sendiri.
  • Tipe C: Lembaga inspeksi yang dapat memberikan layanan kepada pihak ketiga maupun organisasi induknya.

Persyaratan Utama

Lembaga inspeksi yang mengacu pada ISO/IEC 17020 harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Independensi dan ketidakberpihakan dalam pelaksanaan inspeksi
  • Kompetensi personel inspeksi yang terverifikasi dan terdokumentasi
  • Penggunaan metode dan prosedur inspeksi yang terstandarisasi
  • Peralatan pengujian yang terkalibrasi oleh lembaga terakreditasi
  • Sistem manajemen mutu yang terdokumentasi dan diaudit secara berkala

Manfaat Akreditasi

  • Menjamin keandalan dan keabsahan hasil inspeksi K3
  • Meningkatkan kepercayaan klien dan otoritas regulator
  • Pengakuan internasional melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA)
  • Mendorong perbaikan berkelanjutan dalam proses inspeksi

Penutup

Memilih PJK3 yang mengacu pada ISO/IEC 17020 berarti memilih mitra inspeksi yang kompeten dan terpercaya. Akreditasi ini menjadi jaminan bahwa hasil riksa uji yang diterbitkan akurat, independen, dan diakui secara nasional maupun internasional.

Butuh Inspeksi K3?

Dapatkan konsultasi gratis dengan ahli kami untuk memastikan kepatuhan industri Anda.

Hubungi via WhatsApp